Daerah

KPU Depok Atur Jumlah dan Kedatangan Pemilih di TPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menyusun sejumlah strategi penyesuaian dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok Tahun 2020. Hal tersebut, dikarenakan pihaknya tidak ingin Pilkada menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. 

“Hal-hal baru ini masih berkaitan dengan implementasi lanjutan protokol kesehatan,” kata Ketua KPU Depok, Nana Shobarna saat menyampaikan materi di sebuah webinar bertajuk Tantangan Pilkada di Masa Pandemi, belum lama ini.

Nana menuturkan, guna menghindari potensi kerumunan, pihaknya menetapkan jumlah maksimal pemilih dan  panitia di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 500 orang. Selain itu, KPU Depok juga memberlakukan jadwal pencoblosan atau kedatangan pemilih ke TPS.

“Nanti di formulir Model C Pemberitahuan, akan tertera kolom kehadiran, dari jam sekian ke jam sekian,” katanya. 

Dikatakan Nana, perangkat penyelenggara Pemilu juga akan mengikuti rapid test di akhir November mendatang. Mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),  Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Lebih lanjut, Nana menambahkan, pelayanan penyelenggaraan Pemilu juga tetap mengacu pada protokol kesehatan. Seperti pengecekan suhu tubuh, memastikan penggunaan masker, memberikan sarung tangan plastik sekali pakai, dan mangatur jarak duduk. 

“Pemberian tinta yang biasanya dicelup, nanti akan  ditetes . Demikian sejumlah strategi kami guna menyiasati penyelengaraan Pilkada di tengah pandemi,” ucapnya. 

Nana berharap, komitmen mematuhi protokol kesehatan juga diikuti pihak-pihak terkait. Khususnya peserta pasangan calon (paslon) Pilkada. 

“Penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi ini menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, faktor kesuksesan Pemilu kali ini juga berkaitan dengan kepatuhan seluruh elemen terhadap protokol kesehatan,” tutupnya.

Bagikan Informasi Ini :