Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan Pembahasan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2021, Senin (18/7/22). Badan Anggaran menyoroti perencanaan yang buruk sehingga mengakibatkan adanya sisa anggaran atau SILPA yang cukup besar.
Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Arwin Kotsara mengatakan Sisa Anggaran atau SILPA seperti terlihat di Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat yang dapat merealisasikan program secara 100 persen namun anggaran yang terserap hanya 70 persen.
“Itu kan lucu kalau di rumah tangga terjadi efisiensi, tetapi kalau di pemerintahan hal itu tidak boleh terjadi yang bisa menjadi penanda buruknya sebuah perencanaan”, ujar Asep.
Ia pun meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa membuat perencanaan yang lebih baik agar bisa direaliasikan.
“Perencanaan yang dibuat OPD tersebut harus realistis dan tentunya bisa direaliasikan mendekati 100 persen yang menjadi penanda semakin baik kinerjanya”, tambah Asep.
Sementara itu Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira mengatakan SILPA yang sangat besar di akhir tahun 2021 itu menunjukan bagaimana kinerja keuangan Pemprov Jabar tidak efektif dan efisien.
Yunandar menjelaskan disaat kondisi pandemic Covid-19 yang membutuhkan pemulihan ekonomi seharusnya didorong untuk segera bangkit dari keterburukan melalui kebijakan anggaran terutama dari sektor – sektor yang terkait perekonomian masyarakat.
“Tetapi anggaran yang besar itu tidak berhasil disalurkan sehingga sebenarnya itu suatu tindakan yang abai terhadap prioritas”, papar Yunandar.
Yunandar berharap dengan dilakukannya evaluasi Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2021 ini, sisa anggaran yang besar disaat masyarakat membutuhkan tidak terulang.
“Pada kondisi yang urgent ketika masyarakat membutuhkan seharusnya tidak boleh SILPA yang besar”, pungkas Yunandar.