Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat mengatakan setiap organisasi memiliki makna filosofis yang mendalam terutama untuk memudahkan segala bentuk persoalan.
Hal tersebut merespon pertanyaan dari salah satu guru PAUD Desa Bantarsari pada sesi tanya jawab dalam kegiatan Reses I Tahun sidang 2023-2024 yang mengeluhkan terkait tidak bisa memiliki sertifikasi dan berstatus PPPK. Rabu, (11/10/23).
“Jadi untuk meningkatkan kualitas pendidikan disatu sisi harus diperhatikan, tapi di sisi yang lain juga harus diberikan kemudahan bagi guru-guru yang secara pengalaman memiliki kompetensi, memiliki jam kerja yang mungkin sekian lama, sekian tahun juga harus mendapatkan pembobotan,” ujarnya.
Pembobotan yang dimaksud Achmad Ru’yat ialah disamping jenjang pendidikan juga pembobotan dari masa pengabdian.
“Karena ini sudah terbukti dan ini harus menjadi perhatian bagi para pengambil kebijakan atas aspirasi yang tadi disampaikan oleh Ibu Santi dari Desa Bantar Sari, Rancabungur, Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Achmad Ru’yat akan mengambil langkah taktis terkait aspirasi tetsebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Komisi X DPR RI yang bermitra langsung dengan Kementrian Pendidikan RI.
Kedepan, Achmad Ru’yat berharap guna mewujudkan pendidikan yang adil pendidik harus memiliki hak yang sama baik itu tingkat PAUD maupun yang lainnya.