Daerah
Beranda / Daerah / Oden Ajak Warga Cianjur Perkuat Komitmen Perlindungan Perempuan

Oden Ajak Warga Cianjur Perkuat Komitmen Perlindungan Perempuan

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Oden Haryadi mengajak seluruh pihak di Kabupaten Cianjur untuk bersama-sama meningkatkan komitmen dalam pemberdayaan dan pelindungan perempuan.

Hal tersebut dikatakan Oden saat sebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan kepada masyarakat Desa Cikondang, Kec. Haurwangi, Kab. Cianjur belum lama ini, (04/12/23).

“Laporan dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Cianjur, Kasus kekerasan anak dan perempuan di Cianjur mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Ini jadi perhatian kita”, ujar Oden.

Oden mengatakan kekerasan terhadap perempuan masih sering terjadi di wilayah Jawa Barat, termasuk Kab. Cianjur. Penyebabnya pun beragam mulai dari fenomena perkawinan anak, kawin kontrak, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengarah kepada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berbagai fenomena ini kerap kali menjadi faktor awal terjadinya kekerasan terhadap perempuan seperti halnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Oden mencontohkan dalam kasus pernikahan dini, masih banyak keluarga yang beranggapan bahwa pernikahan adalah jalan jitu menuju kondisi ekonomi yang lebih baik bagi anak perempuan mereka.

DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Pertama Gubernur

“Salah satunya pernikahan dini yang masih sering terjadi, dianggap jalan keluar bagi para orang tua yang kesulitan dari faktor ekonomi”, ucap Oden.

Terlebih lagi, pernikahan dini biasanya diatur oleh keluarga sehingga berujung pada perkawinan paksa yang berakibat kurangnya keakraban sebelum menikah. Hal itu dapat menyebabkan konflik perkawinan yang lebih besar dan meningkatkan risiko kekerasan.

“Pasangan yang menikah di usia yang belum matang bisa dikatakan belum memiliki kesiapan mental dalam menghadapi permasalahan yang timbul, ini bisa meningkatkan resiko timbulnya kekerasan”, jelas Oden

Oden berharap melalui berbagai edukasi serta dengan terbitnya berbagai peraturan baik dari tingkat pusat hingga ke daerah dapat menekan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Salah satunya dengan adanya perda Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan ini, para perempuan di Jawa Barat juga khususnya di Kabupaten Cianjur bisa hidup aman dan nyaman serta tidak menjadi korban kekerasan”, pungkas Oden.

Sinergitas Jadi Kunci Dalam Mewujudkan Pembangunan Daerah

Bagikan Informasi Ini :