Bandung Raya
Beranda / Bandung Raya / PWI Pusat Minta Kapolri Usut Tuntas Tindak Kekerasan kepada Wartawan

PWI Pusat Minta Kapolri Usut Tuntas Tindak Kekerasan kepada Wartawan

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta kepada Kapolri mengusut tuntas dan segera melakukan langkah hukum terhadap oknum Polisi yang sudah menghambat, menghalangi tugas wartawan dengan merusak, merampas dan menganiaya wartawan yang meliput unjuk rasa UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

Penegasan itu disampaikan oleh Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari, Jum’at (9/10-2020) dalam siaran persnya.@ “Pers bekerja berpedoman kepada kode etik jurnalistik, baik kode etik masing-masing organisasi mau pun kode etik jurnalistik yang diterapkan Dewan Pers,” tegasnya. 

Atal S. Depari menegaskan, pers bekerja menurut peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers. Karenanya, pihak mana pun yang menghambat dan menghalang-halangi tugas dan kerja pers dianggap perbuatan kriminal dan diancam hukuman pidana 2 tahun penjara.

“UU Pers, tegasnya, berlaku secara nasional untuk seluruh warga negara Indonesia. Bukan hanya untuk pers itu sendiri. Dengan begitu, semua pihak, termasuk petugas Kepolisian, harus menghormati ketentuan-ketentuan dalam UU Pers.”

Ia mengatakan, jika wartawan yang meliput aksi protes UU Cipta Kerja telah menunjukkan identitas dirinya dan bertugas sesuai kode etik jurnalistik seharusnya mereka dijamin dan dilindungi secara hukum.

Komisi V DPRD Jabar Usulkan RSKK Provinsi Jawa Barat Naik Kelas

Ditegaskannya, tindakan oknum Polisi yang merusak dan merampas alat kerja wartawan termasuk penganiayaan dan intimidasi ketika meliput unjuk rasa anti UU Cipta Kerja merupakan pelanggaran berat terhadap kemerdekaan pers.

Sementara Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Mirza Zulhadi menambakan, kekerasan terhadap wartawan yang meliput unjuk rasa UU Cipta Kerja bukan hanya terjadi di Jakarta.

“Dari laporan-laporan PWI Daerah, hal yang sama terjadi juga di Medan, Lampung, Bandung dan beberapa Daerah lain,” jelasnya.

Untuk itu Sekjen PWI Pusat menghimbau pimpinan Polri memberi pembinaan, pelatihan dan pendidikan kepada anggota Polisi yang bertugas di lapangan bagaimana menghadapi pers di lapangan agar tidak main hakim sendiri yang merusak sendi-sendi demokrasi.

Bey Machmudin Luncurkan “Rebranding” BRT Jadi Metro Jabar Trans
Bagikan Informasi Ini :