Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Sari Sebarluaskan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif Kepada Komunitas Dalang

Sari Sebarluaskan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif Kepada Komunitas Dalang

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Sari Sundari Sebarluaskan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dengan masyarakat UMKM dan Komunitas Dalang Kab. Bandung, Jum’at (3/11/23).

Sari mengatakan Ekonomi kreatif saat ini menjadi kegiatan ekonomi yang penting dan strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

“Wayang Golek yang merupakan bagian dari ekonomi kreatif yang memiliki peranan penting dan komunitas dalang ini menjadi perhatian kita”, ujar Sari.

Sari menambhakan di era industri kreatif kini, wayang golek hadir tidak hanya sebagai seni pertunjukan yang hanya menghasilkan hiburan semata tetapi juga kini hadir dalam bentuk industri ekonomi kreatif.

“Dulu wayang golek itu semalam suntuk, kini wayang golek dapat dinikmati kapan saja dan dimana saja juga bisa live di youtube dan istargram. Selain itu, dengan memanfaatkan perkembangan media para seniman dituntut untuk lebih inovatif dalam mengemas pertunjukannya”, jelas Sari.

Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

Sari menekankan dengan adanya Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif tersebut diharapkan dapat memajukan seni wayang golek, mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, serta penciptaan lapangan kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Dengan adanya seni wayang golek banyak masyarakat yang terlibat seperti keterlibatan nayaga , pesinden , crew sound dan lighting, crew dokumentasi dan publikasi. Dibalik pertunjukan seni wayang golek banyak para pengrajin wayang golek yang menjual wayang golek sebagai souvenir dan lainnya”, pungkas Sari.

Bagikan Informasi Ini :