Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Sebarluaskan Perda Desa Wisata, Cucu Sugyati : Perekonomian Di Daerah Bisa Meningkat

Sebarluaskan Perda Desa Wisata, Cucu Sugyati : Perekonomian Di Daerah Bisa Meningkat

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Cucu Sugyati, S.E., M.M Sebarluaskan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata kepada masyarakat Balekambang Kec. Majalaya Kab. Bandung, Sabtu (4/11/23).

Cucu mengatakan banyak sekali desa wisata di wilayah Kab. Bandung dengan berbagai potensi yang luar biasa. Dengan adanya Perda Desa Wisata yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat mempermudah berbagai hal yang diperlukan untuk pengembangan desa wisata.

“Bagaimana pelaksanannya, pengembangannya, pembiayaannya, dan banyak hal yang diatur sehingga banyak desa di Kabupaten Bandung yang bisa didorong untuk menjadi Desa Wisata dilihat dari kekayaan alam dan potensi daerahnya”, ujar Cucu.

Cucu menambahkan Desa wisata adalah desa yang dijadikan tempat wisata karena daya tarik yang dimilikinya. Desa wisata merupakan suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung. Desa wisata disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku.

“Infrastruktur dan pembiayaan terkait bagaimana potensi-potensi di desa bisa dikembangkan, nah ini kendala desa untuk berkembang yang tentunya harus diatur”, tambah Cucu.

Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

Dengan pengembangan Desa Wisata, Cucu berharapkan dapat mendongkrak perekonomian serta membangkitkan pelaku UMKM sehingga kesejahteraan masyarakat di Desa semakin meningkat. Maju dan berkembangnya sektor pariwisata tentunya akan berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.

“Dengan adanya Desa Wisata banyak hal bisa terdorong, mulai dari penyerapan tenaga kerja yang lebih banyak, juga UMKM. Tentunya perekonomian di daerah ini bisa jadi meningkat ketika memang Desa Wisatanya berkembang”, pungkas Cucu.

Bagikan Informasi Ini :