Anggota DPRD Jawa Barat Dra. Hj. Tia Fitriani sebut Desa Cicalengka Wetan memiliki potensi dalam bidang ekonomi kreatif seperti dibidang kerajinan tangan, kuliner dan fesyen.
“Dibidang kerajinan tangannya ada, dibidang fesyennya ada pengrajin kerudung, dan didieumah seueur anu membuat olahan kuliner (disini banyak yang membuat olahan kuliner)”, ujar Tia saat Sebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat no. 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Kepada Masyarakat Desa Cicalengka Wetan, Kab. Bandung (12/12/23).
Tia menambahkan ekonomi kreatif di Jawa Barat memang sejauh ini masih disumbangkan oleh tiga besar subsektor yakni kerajinan tangan, kuliner dan fesyen.
“Dari 16 bidang usaha ekonomi kreatif, di Jawa Barat kerajinan tangan menyumbang 27,1 persen, kuliner 26,4 persen dan fesyen 16,7 persen dan subsektor lainnya total 29,8 persen”, jelas Tia.
Tia menekankan ekonomi kreatif Jawa Barat turut berkontribusi mencapai 191,3 Trilyun atau 20,73 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif nasional. Oleh karena itu Perda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif ini sangat penting sebagai payung hukum untuk pemberdayaan pelaku usaha kreatif dan industri kreatif di Jawa Barat.
“Karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin memajukan perekonomian di desa, bagaimana caranya para pelaku UMKM ini bisa semakin meningkat, dilindungi haknya, sehingga bapak dan ibu bisa tenang berusaha di Jawa Barat ini”, pungkas Tia.