Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan Bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada Pemerintah Kota/Kabupaten khususnya untuk pembangunan RSUD Gunung Jati Kota Cirebon sangat di apresiasi oleh Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.
Namun, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan mendorong perlu adanya regulasi dari pemerintah Provinsi Jawa Barat agar tidak menjadi temuan hukum dikemudian hari.
“Dalam penyelsaiaan pembangunan RSUD Gunung Jati perlu di back up karena harus ada regulasi dari Pemprov Jawa Barat. Untuk pelaksaan nya, kami mengusulkan kepada dinkes Provinsi Jawa Barat agar segera bermusyawarah dan mengeluarkan regulasi terkait pola pelaksanaan pembangunan di RSUD Gunung Jati Cirebon ini bahkan di daerah lainnya juga sehingga tidak menjadi masalah hukum ke depannya”.ujar anggota komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan saat mengunjungi RSUD Gunung Jati Cirebon. Selasa (13/10/2020).
Sementara itu direktur RSUD Gunung Jati Cirebon Ismail berharap ada jalan kelur dalam permasalahan pembangunan dimasa Pandemi Covid 19 ini.
“kami berharap ada jalan keluar dalam permasalahan yang di hadapi saat ini, apa lagi di masa pandemi ini yang di luar prediksi dan kedepannya semua dapat berjalan sesuai aturan dan sesuai dengan track nya selsai dengan regulasi yang sesuai pula”.ujar Ismail.