Pemerintahan,  Pendidikan

Jadi Pondasi Bernegara, Empat Pilar Kebangsaan Harus Dipahami Masyarakat

Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI merupakan pondasi setiap warga dalam bernegara sehingga harus terus disosialisasikan kepada masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar IX, Raden Tedi saat menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan dalam rangka Citra Bhakti / Parlemen dalam Sketsa Kebangsaan kepada masyarakat Dangdeur, Kab. Subang, Rabu (02/03/22).

“Sosialisasi ini (Empat Pilar Kebangsaan, red) sebagai pencerahan kita dalam berbangsa dan bertanah air, toleransi sesama kita, serta berdemokrasi”, jelas Tedi.

Tedi menambahkan, dalam keseharian masyarakat sudah banyak menjalankan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan. Dengan Sosialisasi ini diharapkan masyarakat bisa lebih memahami serta semakin mengamalkan nilai-nilai yang terkandung didalamnya.

“Dalam keseharian mereka sudah memahami pancasila itu apa dan dalam kesehariaanya menjalankan Pancasila.
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini untuk merajut kembali setiap warga agar Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap kokoh”, ungkapnya.

Tedi berharap masyarakat bisa terus menjaga persatuan dan kesatuan untuk kokohnya NKRI dengan terus mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan.

Bagikan Informasi Ini :