Sejumlah pegawai sudah diusulkan oleh Pemkab Sumedang. Jumlahnya mencapai 1.254 orang, terdiri atas formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada tahun 2021 yaitu sebanyak 175 formasi untuk CPNS dan 1.079 formasi untuk P3K.
“Dalam pengajuan untuk formasi CPNS dan P3K ini, kami menyesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat, dimana jumlah P3K, khususnya untuk formasi guru harus lebih banyak daripada jumlah CPNS,” kata Kasubid Pengadaan dan Pensiun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Sumedang, Asep Darussalam, Senin (24/5/2021).
Sedangkan untuk seleksi CPNS, kata Asep, formasinya hanya untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan saja. Sebab, di Kabupaten Sumedang, kedua formasi tersebut hingga saat ini masih kurang. Jumlah usulan ditegaskan baru usulan saja, sehingga ada kemungkinan jumlahnya berkurang.
“Kemungkinan dikurangi dari usulan karena diperhitungkan dengan anggaran juga. Jadi, disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Sumedang,” ucapnya.
Dengan demikian, kata Asep, jumlah formasi untuk CPNS yang hanya 175 orang itu, dipastikan akan tetap kurang untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Lingkungan Pemkab Sumedang.
Asep mengatakan, pembukaan pendaftaran untuk seleksi CPNS dan P3K ini kemungkinan akan dilaksanakan pada Juni 2021 mendatang, tetapi pihaknya belum bisa memastikan jadwal yang pasti karena harus menunggu keputusan pemerintah pusat.