Daerah,  News

Tahap Dua Vaksin Covid-19, Pemkot Bandung Prioritaskan Guru dan Pengemudi Angkutan

Pemberian vaksin covid-19 di Kota Bandung tahap selanjutnya, adalah tenaga pengajar dan pengemudi angkutan umum.

“Setelah lansia, kita akan memprioritaskan tenaga pengajar seperti guru dan dosen,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanegara, kepada wartawan Jumat (19/3).

Ahyani mengatakan, untuk sementara tenaga pengajar dan dosen di prioritaskan, karena mereka akan menghadapi pelajaran tatap muka. Sehingga semua harus dipersiapkan, untuk meminimalisir terjadinya penularan di dunia pendididikan.

Halnya dengan pengemudi kendaraan umum, Ahyani mengatakan, sudah dimulai dengan pengemudi layanan online. Kemungkinan, minggu depan akan mulai untuk kendaraan umu, sperti supir angkot dan supir bus antar dan dalam kota.

Ahyani mengatakan, masyarakat yang belum mendapatkan vaksin, bukan berarti tidak diperhatikan. Namun, karena ketersediaan vaksin dan waktu penyuntikan yang terbatas, sehingga harus disusun berdasarkan skala prioritas.

“Jadi jangan punya pikiran kenapa yang ini diperhatikan sementara yang lain tidak. Semua juga akan ada gilirannya, ketika vaksinnya ada,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Peruhubungan (Dishub) Kota Bandung, Agung Purnomo mengatakan, sudah ada beberapa orang dari Dishub dan Organda yang mendapatkan vaksin.

“Anggota Dishub sendiri sudah 200 orang yang divaksin, untuk Organda sudah ada 100 orang yang divaksin ada juga pengemudi ojek online yang divaksi, tapi untuk jumlah persisnya saya tidak tahu berapa,” tutur Agung.

Sedangkan untuk anggota Organda, Agung mengajukan sekitar 540 orang, sesuai dengan pengajuan dari Organda sendiri. Itu sudah termasuk supir angkot, supir bus baik itu bus antar kota maupun bus dalam kota, termasuk supir bus swasta.

“Karena itu yanng diajukan oleh organda, selain itu, kami memprioritaskan yang memiliki KTP Kota Bandung.  Karena kalau untuk yang ber KTP luar Kota Bandung bisa mengajukan ke kabupaten/kota tempat asal mereka,” tuturnya.

Meski demikian, Agung menegaskan, bukan tidak mungkin jumlah tersebut bertambah, jika ada pengajuan.  Mengingat, pendataan sebelumnya terbatas waktu, sehingga semua harus disesuaikan dengan ketersediaan vaksin.

Disinggung menengai bukti negatif positif covid-19 untuk yang akan melakukan perjalan ke luar kota, Agung mengatakan, tetap harus ada. Karena hingga sekarang covid-19 belum dinyatakan hilang.

“Kalau mau ke luar kota, tetap harus membawa hasil rapid anti gen yang menyatakan, kita negatif covid-19,” tegasnya.

Bagikan Informasi Ini :