Olahraga

Aep Nurdin Ajak Masyarakat Budayakan Berolahraga

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Aep Nurdin sebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No.1 Tahun 2015 Tentang Keolahragaan di Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat Cihampelas.Sabtu (2/12/2023).

Dalam paparannya Aep Nurdin menyampaikan keberadaan Perda ini sebagai upaya mendorong budaya berolahraga kepada mayarakat yang bertujuan untuk mendukung pencapaian tujuan keolahragaan nasional serta meningkatkan budaya berolahraga masyarakat, melestarikan warisan budaya dan tradisi olahraga daerah serta meningkatkan daya saing daerah dalam kompetisi nasional dan internasional.

“Ya hari ini, kita melakukan kegiatan Sosialiasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2015 yaitu tentang Penyelenggaran Keolahragaan dalam rangka mendukung capaian tujuan keolahragaan nasional serta meningkatkan budaya berolahraga kepada masyarkat serta meningkatkan daya saing daerah dalam kompetisi nasional bahkan Internasional,” ujarnya.

Aep menjelaskan bagaimana upaya melaksanakan pembangunan sumber daya manusia melalui bidang keolahragaan melalui peningkatan kualitas masyarakat Jawa Barat berupa kompetensi, daya saing, semangat, dan daya juang.

“Membangun kualitas sumber daya manusia melalui keolahragaan sangat penting, langkahnya bisa berupa kompetensi, saya saing, semangat dan daya juang,” imbuhnya.

Lebih jauh Aep Nurdin menekankan dengan adanya Perda Keolahragaan ini diharapkan dapat mengembangkan kemampuan jasmani, ruhani, sosial, membentuk kesehatan keluarga dengan memperhatikan atau melakukan aktifitas fisik, latihan fisik dan/atau olahraga serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat menjadi bagian strategis dalam upaya perwujudan visi dan misi pembangunan daerah provinsi Jawa Barat.

“Ini bagian tanggung jawab pemerintah provinsi untuk mencapai tujuan keolahragaan nasional, “tambahnya.

Dengan penyebarluasan perda ini, Aep berharap masyarakat bisa termotivasi dalam berolahraga apalagi pemerintah telah diwajibkan untuk menyediakan layanan olahraga sesuai standar minimal sehingga memudahkan penyelenggaraan kegiatan olahraga serta menjamin mutu penyelenggaraan olahraga di provinsi Jawa Barat.

“Tentunya sosialisasi Perda ini penting, agar masyarakat bisa lebih termotivasi lagi untuk memajukan olahraga menjuh.adi hal yang positif dengan dibarengi prestasi yang diraih dikancah Kabupaten, Provinsi, Nasional bahkan internasional,” pungkas Aep Nurdin.

Bagikan Informasi Ini :